Suudzon Nasional
Bangsa ini telah terpecah dalam konstruksi opini yang belum valid. MK dan KPK telah membangun justifikasi seolah-olah adanya konspirasi besar di balik proses hukum.
Profesor Dr Arief Hidayat, SH, MS gelisah. Dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Rabu (4/11) sore, Dekan Fakultas Hukum dan Guru Besar Universitas Diponegoro ini, cemas dengan rekaman KPK yang diperdengarkan secara nasional di Mahkamah Konstitusi.
”Ada satu tata cara di Mahkamah Konstitusi, yang saya lihat belum dipenuhi. Yaitu soal validasi rekaman,” katanya.
Kenapa?
”Dalam proses hukum pidana, banyak yang bisa dijadikan alat bukti. Ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada keterangan saksi ahli, ada undang-undang dan validasi jika ada alat bukti berupa rekaman dari penyadapan,” kata profesor Arief.
Nah, pada saat kaset itu diperdengarkan di MK, tidak ada penjelasan apakah rekaman itu valid? Atau, kalau memang sudah divalidasi, siapa yang melakukan?
”Jadi, rekaman yang kita dengarkan kemarin itu seperti seolah-olah benar,” katanya.
”Saya sendiri tidak melihat itu. Apalagi kemarin, waktu rekaman itu diserahkan pada Ketua MK masih dalam kondisi disegel. Artinya, belum divalidasi,” lanjut Profesor Arief.
Perbandingan Gaji Presiden, Gubernur BI dan Menteri
Jakarta – Rencana kenaikan gaji presiden dan menteri yang saat ini sedang dibahas mendapat kritikan. Seperti apa perbandingan gaji pejabat Indonesia? Gaji tertinggi dipegang Gubernur BI yakni Rp 162,2 juta per bulan. Presiden Rp 62,74 juta perbulan. Sementara menteri Rp 18,64 juta per bulan.
Data tersebut dilansir Kepala Bagian Anggaran Departemen Keuangan pada 28 Januari 2005. Higga Senin (26/10/2009) belum ada perubahan gaji para pejabat negara. Rencana penyesuaian gaji kini sedang digodok Menneg PAN EE Mangindaan.
Tidak hanya menteri yang tidak mengalami kenaikan gaji selama kurang lebih 4 tahun itu. Hal itu juga dialami oleh Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan pejabat setingkat menteri seperti Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI.
Berikut daftar gaji yang dikeluarkan Kepala Bagian Anggaran Departemen Keuangan pada 28 Januari 2005:
Presiden
Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000
Wakil Presiden
Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000
Menteri Cemburu Gaji Eselon I
JAKARTA, KOMPAS.com Arti “gaji kecil” untuk gaji menteri jelas relatif. Namun, usul kenaikan gaji menteri saat ini jelas bukan karena gaji itu kurang banyak ataupun kurang untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup seorang menteri. Namun, usulan ini lebih didasarkan pada kecemburuan atas besar gaji yang diterima para pejabat eselon I yang merangkap sebagai komisaris BUMN.
“Kalau dilihat dari kebutuhan keluarga, gaji riil yang diterima menteri setiap bulan masih cukup besar. Lebih baik, saat ini meninjau secara keseluruhan gaji semua pejabat tinggi dan jangan selalu melihat dengan ego kelompok seperti sekarang,” ujar dosen Ilmu Politik FISIP UI, Andrinof A Chaniago, di Jakarta, Selasa (27/10).
Seandainya gaji para pejabat dari berbagai lembaga tinggi dan lembaga negara sampai ke jenjang pejabat eselon I yang merangkap komisaris BUMN diteliti, mungkin perubahan kebijakan juga termasuk mengurangi gaji atau menghapus rangkap jabatan yang menjadi sumber kecemburuan kelompok pejabat lain.
Kenaikan Gaji Menteri Sakiti Rakyat
JAKARTA – Usulan kenaikan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai Masyarakat Profesional Madani (MPM), kurang etis. Karena usulan kenaikan gaji tersebut terjadi saat KIB II baru saja dilantik, sehingga bisa menyakiti hati rakyat.
“Itu namanya amoral, masak belum bekerja tapi sudah minta kenaikan gaji,” ujar Ismed hasan Putro, ketua MPM di Jakarta, Sabtu (24/10).
Menurut Ismed, usulan kenaikan gaji di saat baru saja dilantik bisa menyebabkan masyarakat memberikan penilaian negatif terhadap kinerja para menteri ke depan. Masyarakat bisa jadi tidak percaya dengan menteri-menteri yang dipilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mampu memperbaiki nasibnya lima tahun ke depan.
Lebih baik para menteri itu menunjukkan kinerjanya lebih dahulu, setelah itu baru meminta kenaikkan gaji,” ungkapnya.
Peneliti senior Lembaga Suvei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menyatakan, kenaikan gaji para menteri boleh saja karena mereka juga sudah lama tidak mengalami kenaikan gaji. Hanya saja momen pengusulannya tidak pas, yakni ketika baru saja dilantik.
Ada Apa Siti Fadilah Supari?

(inilah.com/Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta – Siti Fadilah Supari kembali membuat geger. di akhir masa jabatannya. Jika saat menjabat ia membuat pernyataan menggegerkan terkait virus H5N1. Kini ia kembali membuat geger terkait figur penggantinya.
Awalnya ia menggugat penggantinya. Namun kini Siti justru menarik pernyataannya. Ada apa dengan Siti Fadilah Supari?
Saat wawancara dengan stasiun televisi swasta, Siti Fadilah Supari cukup terkejut dengan munculnya figur Endang Rahayu Sedyaningsih yang dipilih sebagai menteri kesehatan pengganti dirinya. “Dia (Endang) adalah mantan pegawai Namru. Dia memang sekarang ini tidak mempunyai jabatan khusus sebagai peneliti biasa,” kata Siti Fadilah saat diwawancarai sebuah stasiun televisi.
Terang saja, pernyataan Siti menggelinding liar ke publik. Ragam respon bermunculan. Keberadaan Naval Medica Research Unit 2 (Namru-2) dimulai sejak 1970 yang bertujuan untuk meneliti virus-virus penyakit menular bagi kepentingan Angkatan Laut AS dan Departemen Pertahanan AS. Sikap Siti Fadilah Supari cukup tegas atas keberadaan Namru.
Kontroversi Menkes Baru

(wikipedia.com)
INILAH.COM, Jakarta – Kontroversi pengangkatan Dr Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, terus mendayu. Kontroversi ini berbau politis.
Tak terduga, nama Endang Rahayu Sedyaningsih disebut sebagai Menteri Kesehatan terpilih dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, menyingkirkan nama Nila Djuwita Moeloek. Sumber INILAH.COM menyebutkan, konon Nila tak terpilih karena suaminya Prof Farid A Moeloek menjadi Ketua Gerakan Masyarakat Anti-perokok dan ada lobi-lobi pengusaha rokok ke Cikeas untuk menggagalkan Nilai Moeloek. Tapi tudingan ini ditepis kalangan istana.
Isu kontroversial ini menjadi politis karena belum ada keterbukaan dari Istana, mengapa Nilai Moeloek gagal jadi menteri kesehatan setelah mengikuti audisi di Cikeas.
Kembali ke Endang Rahayu Setyaningsih, dokter ini merupakan staf Departemen Kesehatan.
Menteri Kesehatan sebelumnya, Siti Fadilah Supari, menyebut Endang sebagai staf Departemen Kesehatan yang dekat dengan Namru (The US Naval Medical Reseach Unit Two) atau Unit 2 Pelayanan Medis Angkatan Laut Amerika Serikat.


