DARI SEPUTAR KITA

Berbagi untuk Sesama

Skandal Bank Century Kian Terkuak

INILAH.COM, Jakarta – Isu skandal Bank Century terus memanas. Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (28/9) ini, menyerahkan laporan interim (sementara) hasil audit investigasi terhadap penyaluran dana talangan (bail-out) Rp6,7 triliun untuk menyehatkan Bank Century.

Publik makin penasaran karena Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan bahwa bail out ke Bank Century itu ilegal. Apalagi, BPK menyebut ada penyimpangan di dalamnya.

Polemik kucuran dana penyelamatan Bank Century Rp6,7 triliun terus saja bergulir. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai kebijakan menggelontorkan dana triliunan itu tidak memiliki dasar hukum jelas. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tidak bisa lagi menjadi payung hukum untuk mengucurkan dana talangan bagi Bank Century.

Menurut Kalla, ketika Perppu No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century tidak diterima DPR pada 18 Desember 2008, maka berarti Perppu itu tidak berlaku sehingga dana yang dikucurkan setelah Perppu JPSK ditolak tidak memiliki dasar hukum lagi.

Baca lebih lanjut

29 September 2009 Posted by | BERITA, EKONOMI, HUKUM, PEMERINTAHAN, POLISI, POLITIK, SOSIAL, TRAGEDI, UMUM | Tinggalkan komentar